Sebagai silent reader di berbagai forum senapan angin, saya sering tergelitik dengan pertanyaan yang bertema kemampuan membunuh sebuah senapan angin. Entah maksud pertanyaan tersebut sebagai concern atas masalah keselamatan (safety) atau memang ada niatan tidak baik tertentu. Tapi apapun itu sepertinya jiwa dokter dan ilmuwan saya harus urun pendapat mengenai hal tersebut.
Jawabannya Ya! Senapan Angin Kaliber 4.5 mm Dapat Mematikan Manusia
Jangan anggap pernyataan saya sebagai provokasi untuk pelarangan senapan angin. Tak perlu diprovokasi oleh saya saja, ruang gerak penggunaan senapan angin di Indonesia saja sudah sangat terbatas. Dan please bagi para pembuat peraturan dan penegak hukum! Saya menyukai hobi yang satu ini dan merasa ada manfaatnya. Jadi mohon jangan dipersulit lagi ya!
Akhir-akhir ini masyarakat dan khususnya komunitas senapan angin diresahkan dengan peristiwa penembakan polisi dengan senjata api rakitan yang berasal dari komponen senapan angin. Tanggapan skeptis dari pehobi senapan angin berpotensi timbul karena senapan angin yang legal dan biasa digunakan adalah senapan dengan kaliber 4.5 mm. Namun tahukah anda bahwa satu-satunya alasan kenapa kaliber 4.5 mm dilegalkan adalah karena pada kaliber ini tidak terdapat magasin/peluru bermesiu yang tersedia di pasaran. Potensi senjata peluncur proyektil kaliber 4.5 mm tetap sama mematikannya dengan kaliber di atasnya.
Maksud saya menerbitkan artikel ini supaya siapapun yang berurusan dengan senapan angin ini bisa menjaga diri dan peduli dengan faktor keselamatan. Karena kita tahu apapun kegiatan manusia pasti mengandung risiko.
Data yang Mengejutkan
Silahkan pantau pada search engine dan lihat beberapa banyak headline berita yang melaporkan korban dan bahkan kematian yang disebabkan oleh senapan angin. Untuk data yang lebih akurat saya akan merujuk ke negara Amerika Serikat di mana senapan angin pada mayoritas negara bagiannya termasuk kategori barang bebas terbatas dan catatan medis di sana sudah sangat tertata. Menurut laporan US Consumer Product Safety Commission pada tahun 1990-2000 saja terdapat 39 kematian yang diakibatkan oleh senjata peluncur proyektil non-api (nonpowder gun, hal ini termasuk airsoft gun, BB gun, dan paint ball) dan ironisnya 32 di antaranya adalah anak-anak di bawah 15 tahun. Data lain di negara yang sama, melaporkan pada tahun 2000 saja terdapat sekitar 21,840 kasus cedera akibat nonpowder gun dengan 4%-nya perlu perawatan di rumah sakit. Bandingkan dengan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun yang sama (2000) pada angka 12,649 kejadian.
Anak-anak adalah kelompok yang rentan dalam kejadian atau cedera akibat senapan angin. Bayangkan anak-anak yang senang sekali bermain dan meniru aksi tembak-menembak. Data epidemiologi lain, yang menunjukkan penyebab dari cedera serius akibat non-powder gun yang dikumpulkan pada 101 anak yang menjadi korban senapan angin pada tahun 1997 di Amerika, menunjukkan bahwa 30% dari mereka tertembak oleh teman dan 21% dari mereka ditembak oleh saudara sekandungnya. Dari data itu pula 71% merupakan tindakan tidak disengaja (yang berarti sisanya disengaja, dengan 5% bermotif penyerangan dan 1% merupakan tindakan bunuh diri). Tindakan di atas mengakibatkan 15% membutuhkan perawatan intensif di ICU (PICU) dan 56% membutuhkan sedikitnya satu tindakan pembedahan. Hasil akhirnya adalah 10% meninggal dan 27 (26,7%) anak tersebut mengalami kecacatan permanen terutama kebutaan.
Dikatakan sebuah mimis 4,5 mm dapat menembus tubuh (jaringan kulit dan tulang) dan menyebabkan luka penetrasi pada kecepatan sekitar 331 fps. Telah saya singgung pada posting saya sebelumnya bahwa energi yang dibutuhkan untuk menembus kulit manusia dewasa pada percobaan yang dilakukan pada kadaver (jasad manusia) hanya sebesar 3.81-8.38 Joule. Atau setara 391-580 fps menggunakan mimis RWS Superdome 8.3 gr. Sekarang jawab dengan jujur, berapa kecepatan mimis yang bisa dilontarkan senapan angin yang populer di Indonesia? Dan bahkan lebih banyak lagi senapan angin dalam negeri yang bisa melampaui kecepatan tersebut.
Kita cukup beruntung dengan peraturan yang cukup ketat di Indonesia, karena bisa dibayangkan dengan kondisi pelayanan medis dan jaminan kesehatan semaju di Amerika Serikat saja, angka kejadian dan kematian begitu tinggi. Bayangkan jika terjadi di Indonesia apabila tidak dibatasi dengan peraturan yang berlaku.
Pada artikel ini saya akan berfokus pada judul yang tertera di atas. Walaupun angka kesakitan dan kecacatan cukup tinggi, saya akan menyoroti penyebab kematian saja. Saya berusaha menyuguhkan artikel yang bisa dimengerti oleh awam walaupun tetap memasukan istilah-istilah medis.
Kematian akibat senapan angin sendiri bisa dikelompokan melalui beberapa cara. Dan pembagian yang saya bisa terangkan di sini adalah kematian berdasarkan waktu dari terpapar senapan angin hingga terjadinya kematian klinis. Kematian klinis sendiri adalah peristiwa yang ditandai dengan berhentinya pernafasan dan sirkulasi darah.
1. Kematian Segera
Kematian segera adalah kematian dalam hitungan menit hingga jam setelah terpapar senapan angin. Dalam hal ini kematian disebabkan oleh perkenaan proyektil atau mimis yang ditembakkan oleh senapan angin kepada bagian vital tubuh manusia. Jadi kematian segera adalah kematian yang diharapkan atau dimaksudkan pada penggunaan senapan.
Untuk meluruskan dan mengerti konsep vital pada tubuh manusia (yang sering dikonotasikan sebagai organ reproduksi), saya sederhanakan saja beberapa sistem organ yang kompleks dengan istilah yang populer dalam memilah kegawatdaruratan di bidang medis.
Dalam kegawatdaruratan di bidang medis dikenal urut-urutan sistem organ yang paling utama untuk menunjang kehidupan. Yaitu Airway (Jalan Nafas), Breathing (Pernafasan), and Circulation (Peredaran darah) atau disingkat ABC. Urutan ini hirarkis di mana A lebih penting daripada B dan seterusnya. Keterlambatan menangani jalan nafas saat menangani sirkulasi darah akan menghasilkan kegagalan pertolongan dan akhirnya kematian.
Proyektil, dalam hal ini mimis senapan angin, dapat menyebabkan kematian segera bila perkenaannya mengganggu kerja sistem organ di atas. Dari sini saya akan mulai menjabarkan secara singkat satu persatu. Untuk menghindari kesan artikel yang offensive dan kemungkinan penyalahgunaan, saya tidak akan memberikan ilustrasi.
Airway
Saluran nafas dapat terganggu oleh perkenaan mimis senapan angin dengan cara:
- perdarahan dan sumbatan darah di jalan nafas misalnya tembakan pada rongga mulut dan tenggorok;
- sumbatan karena muntahan (dengan atau tanpa disertai penurunan kesadaran) akibat terangsangnya refleks muntah (vagal reflex).
Breathing
Pernafasan sendiri adalah konsep yang berbeda dengan jalan nafas. Proses bernafas terutama melibatkan 2 hal yaitu: (1) organ pernafasan yaitu paru-paru, rongga dada, otot pernafasan pada dinding dada dan terutama diafragma. Dan selain organ pernafasan kita memerlukan (2) pusat pengatur pernafasan yaitu terutama batang otak. Gangguan sistem organ akibat perkenaan mimis senapan angin pada bagian ini dengan cara:
- tertusuknya batang otak akibat penetrasi langsung mimis ke belakang kepala;
- penekanan batang otak akibat perdarahan masif dalam rongga kepala;
- pengempisan paru-paru akibat penetrasi dengan luka terbuka pada dinding dada (open pneumothorax);
- pengempisan paru-paru disertai penekanan paru-paru akibat penetrasi dengan luka tertutup berbentuk katup pada dinding dada (tension pneumothorax).
Circulation
Peredaran darah sendiri, pada hubungannya dengan kematian segera, melibatkan proses kegagalan sirkulasi cepat. Diketahui darah dan kandungannya beredar dalam pembuluh darah dan disirkulasikan oleh organ jantung. Dalam hal ini darah memerlukan volume dan tekanan tertentu untuk dapat memenuhi kebutuhan jaringan hidup. Gangguan akibat perkenaan mimis dalam sistem sirkulasi adalah gangguan yang menyebabkan gangguan pompa jantung dan penurunan cepat volume maupun tekanan darah. Gangguan perkenaan mimis pada sistem organ ini bekerja dengan cara:
- secara langsung berpenetrasi ke jantung dan menyebabkan kebocoran pompa jantung maupun tamponade jantung (penekanan jantung akibat gumpalan darah dalam rongga jantung/pericardium dan mediastinum) juga gangguan irama jantung berat (malignant arrythmia) hingga henti jantung (cardiac arrest).
- mengurangi volume dan tekanan darah secara cepat sehingga tidak dapat dikompensasi tubuh akibat perkenaan mimis pada pembuluh darah besar seperti aorta (pembuluh utama jantung) dan semua bagiannya, arteri leher, arteri panggul dan pangkal paha, pembuluh balik (vena) besar seperti yang terdapat pada paru-paru dan sekitar hati.
2. Kematian Tertunda
Kematian tertunda adalah kematian yang terjadi dalam periode hari hingga minggu. Kematian tertunda akibat senapan angin terjadi berkaitan dengan proses penyakit penyulit (komplikasi) setelah seseorang mengalami luka tembak.
Seperti diketahui suatu mimis adalah benda asing yang ditembakan dari lingkungan yang tidak steril. Luka tembak berarti menyediakan pintu masuk bagi kondisi tidak steril (septic) ke dalam lingkungan steril tubuh manusia. Kematian tertunda akibat senapan angin dapat diasosiasikan dengan kondisi sepsis atau infeksi berat dan penyakit lain yang tak kalah berbahaya seperti misalnya tetanus. Sebuah mimis tidak memperhitungkan diameter atau kalibernya jika berpenetrasi ke dalam organ perut, dapat menyebabkan kebocoran organ dalam (yang biasanya melibatkan lebih dari satu organ/multiple visceral organ perforation) yang berlanjut kepada kondisi perdarahan, peradangan berat, maupun infeksi berat.
Kondisi ini memang berbeda-beda manifestasinya pada setiap orang tergantung beratnya cedera dan kerentanan fisik setiap individu. Misalnya seorang dengan luka tembak yang tidak dalam sekalipun namun mengidap kencing manis/diabetes melitus, lebih berisiko terhadap kematian akibat infeksi. Bahkan luka akibat lecet atau terkena mimis yang berupa goresan saja bila tidak ditangani dengan tepat bisa saja jatuh ke dalam kondisi infeksi berat yang mengancam nyawa.
Kondisi infeksi ini lebih menyiksa daripada kematian cepat. Karena pada suatu infeksi yang berat, seorang korban luka tembak dapat mengalami masa rawat inap yang cukup lama di ruang intensif yang berarti juga menghabiskan banyak dana. Itupun tidak menjamin kesembuhan seseorang karena angka survival sepsis di dunia khususnya di Indonesia masih rendah.
3. Kematian Jangka Panjang
Berbicara kematian jangka panjang berarti berbicara mengenai dampak kesehatan senapan angin bagi penggunanya. Saya tidak menjanjikan untuk membahas kematian akibat senapan angin pada orang/sasaran yang dituju saja. Kematian juga dapat dialami oleh seorang pengguna senapan angin. Dalam hal ini kematian jangka panjang diasosiasikan dengan bahan-bahan berbahaya pada senapan angin. Salah satu yang berpotensi berbahaya adalah penggunaan timah pada mimis.
Timah sudah diketahui dari jaman Romawi sebagai penyebab keracunan akibat logam berat. Salah satu contoh orang yang terkenal sepanjang sejarah yang diduga mengalami keracunan timah adalah Kaisar Romawi bernama Caligula yang terkenal akan kegilaan dan kesadisannya. Istilah perilakunya sering disebut saturnism (manusia planet saturnus, karena perilaku yang halusinatif). Penyimpangan perilakunya ini diduga akibat keracunan timah akibat konsumsi makanan dan minuman dari perabotan yang mengandung timah.
Organ yang dapat dipengaruhi oleh logam ini terdapat pada jantung, tulang, usus, ginjal, sistem syaraf dan reproduksi. Gejala yang timbul akibat keracunan timah dapat berupa nyeri perut, sakit kepala hingga kecemasan, disorientasi, dan gangguan mental berat, anemia, kejang-kejang, koma hingga kematian. Keracunan logam berat seperti timah sendiri dapat terjadi secara akut (cepat dan mendadak) maupun kronis (lama dan tidak disadari).
Pada orang yang berhubungan dengan logam berat seperti penembak atau pemburu yang menggunakan peluru atau mimis timah, keracunan dapat timbul dengan rute masuk melalui mulut. Sekarang coba renungkan berapa banyak pengguna senapan angin yang merokok? Berapa banyak yang setelah memegang mimis dan merokok sebelumnya mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir? Atau bagi yang berburu secara rutin. Apakah membuang semua darah hewan buruannya atau minimal membuang bagian luka yang terkena mimis sebelum dimakan?
Data lain menurut CDC (Central Disease Control, Pusat Kontrol Penyakit, yang data dan protokol-nya menjadi acuan nasional Amerika maupun dunia termasuk Indonesia) menunjukkan peningkatan kadar timah sebanyak 0.30 microgram/dl pada sampel darah pemburu pengguna mimis/peluru timah yang mengkonsumsi hewan buruannya. Walaupun dikatakan kadar total rata-ratanya masih aman untuk melampaui batas keracunan yang ditetapkan CDC (yaitu 10 microgram/dl), namun hal ini perlu dijadikan pertimbangan. Sebagai pertimbangan, pemburu di Amerika mengkonsumsi hewan buruan yang lebih besar daripada di Indonesia. Sekarang bayangkan pemburu di Indonesia yang mengkonsumsi banyak burung kecil yang notabene ukuran mimis pembunuhnya relatif besar dibandingkan dengan berat karkas (daging) yang dikonsumsi di Amerika. Jadi berhati-hatilah dengan potensi keracunan timah akibat konsumsi daging hewan buruan!
Pernahkan juga kita berpikir tentang ngerinya kombinasi senapan dengan orang yang tidak waras (gangguan jiwa seperti: halusinasi, agresi dan mudah terangsang (irritable) akibat keracunan timah)?
Berdasarkan uraian di atas sudah seharusnya kita, yang berhubungan dengan senapan angin, untuk bijak dan waspada dalam penggunaan senapan angin ini. Banyak nasihat dari orang-orang yang lebih dahulu terjun dalam dunia senapan angin yang perlu dipelajari dan dipraktekan sebelum kita merasa layak memegang senapan angin. Bergabunglah pada perkumpulan-perkumpulan yang menjunjung tinggi sportifitas dan keselamatan dalam berhobi ini. Jika anda sendirian seperti saya, belajarlah dari kearifan dan pengalaman orang-orang yang terlebih dahulu terjun di hobi ini seperti pada forum-forum yang menjunjung asas-asas baik seperti ini.
Semoga berguna. Terbuka untuk berbagai pertanyaan dan masukan.
Poster Kampanye Keselamatan Penggunaan Replika Senapan dan Senapan Angin di Kepolisian South Wales. Diambil dari: http://www.south-wales.police.uk/news/police-campaign-warns-of-air-guns-imitation-guns/ |
Jawabannya Ya! Senapan Angin Kaliber 4.5 mm Dapat Mematikan Manusia
Jangan anggap pernyataan saya sebagai provokasi untuk pelarangan senapan angin. Tak perlu diprovokasi oleh saya saja, ruang gerak penggunaan senapan angin di Indonesia saja sudah sangat terbatas. Dan please bagi para pembuat peraturan dan penegak hukum! Saya menyukai hobi yang satu ini dan merasa ada manfaatnya. Jadi mohon jangan dipersulit lagi ya!
Akhir-akhir ini masyarakat dan khususnya komunitas senapan angin diresahkan dengan peristiwa penembakan polisi dengan senjata api rakitan yang berasal dari komponen senapan angin. Tanggapan skeptis dari pehobi senapan angin berpotensi timbul karena senapan angin yang legal dan biasa digunakan adalah senapan dengan kaliber 4.5 mm. Namun tahukah anda bahwa satu-satunya alasan kenapa kaliber 4.5 mm dilegalkan adalah karena pada kaliber ini tidak terdapat magasin/peluru bermesiu yang tersedia di pasaran. Potensi senjata peluncur proyektil kaliber 4.5 mm tetap sama mematikannya dengan kaliber di atasnya.
Maksud saya menerbitkan artikel ini supaya siapapun yang berurusan dengan senapan angin ini bisa menjaga diri dan peduli dengan faktor keselamatan. Karena kita tahu apapun kegiatan manusia pasti mengandung risiko.
Data yang Mengejutkan
Silahkan pantau pada search engine dan lihat beberapa banyak headline berita yang melaporkan korban dan bahkan kematian yang disebabkan oleh senapan angin. Untuk data yang lebih akurat saya akan merujuk ke negara Amerika Serikat di mana senapan angin pada mayoritas negara bagiannya termasuk kategori barang bebas terbatas dan catatan medis di sana sudah sangat tertata. Menurut laporan US Consumer Product Safety Commission pada tahun 1990-2000 saja terdapat 39 kematian yang diakibatkan oleh senjata peluncur proyektil non-api (nonpowder gun, hal ini termasuk airsoft gun, BB gun, dan paint ball) dan ironisnya 32 di antaranya adalah anak-anak di bawah 15 tahun. Data lain di negara yang sama, melaporkan pada tahun 2000 saja terdapat sekitar 21,840 kasus cedera akibat nonpowder gun dengan 4%-nya perlu perawatan di rumah sakit. Bandingkan dengan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun yang sama (2000) pada angka 12,649 kejadian.
Anak-anak adalah kelompok yang rentan dalam kejadian atau cedera akibat senapan angin. Bayangkan anak-anak yang senang sekali bermain dan meniru aksi tembak-menembak. Data epidemiologi lain, yang menunjukkan penyebab dari cedera serius akibat non-powder gun yang dikumpulkan pada 101 anak yang menjadi korban senapan angin pada tahun 1997 di Amerika, menunjukkan bahwa 30% dari mereka tertembak oleh teman dan 21% dari mereka ditembak oleh saudara sekandungnya. Dari data itu pula 71% merupakan tindakan tidak disengaja (yang berarti sisanya disengaja, dengan 5% bermotif penyerangan dan 1% merupakan tindakan bunuh diri). Tindakan di atas mengakibatkan 15% membutuhkan perawatan intensif di ICU (PICU) dan 56% membutuhkan sedikitnya satu tindakan pembedahan. Hasil akhirnya adalah 10% meninggal dan 27 (26,7%) anak tersebut mengalami kecacatan permanen terutama kebutaan.
Dikatakan sebuah mimis 4,5 mm dapat menembus tubuh (jaringan kulit dan tulang) dan menyebabkan luka penetrasi pada kecepatan sekitar 331 fps. Telah saya singgung pada posting saya sebelumnya bahwa energi yang dibutuhkan untuk menembus kulit manusia dewasa pada percobaan yang dilakukan pada kadaver (jasad manusia) hanya sebesar 3.81-8.38 Joule. Atau setara 391-580 fps menggunakan mimis RWS Superdome 8.3 gr. Sekarang jawab dengan jujur, berapa kecepatan mimis yang bisa dilontarkan senapan angin yang populer di Indonesia? Dan bahkan lebih banyak lagi senapan angin dalam negeri yang bisa melampaui kecepatan tersebut.
Kita cukup beruntung dengan peraturan yang cukup ketat di Indonesia, karena bisa dibayangkan dengan kondisi pelayanan medis dan jaminan kesehatan semaju di Amerika Serikat saja, angka kejadian dan kematian begitu tinggi. Bayangkan jika terjadi di Indonesia apabila tidak dibatasi dengan peraturan yang berlaku.
Pada artikel ini saya akan berfokus pada judul yang tertera di atas. Walaupun angka kesakitan dan kecacatan cukup tinggi, saya akan menyoroti penyebab kematian saja. Saya berusaha menyuguhkan artikel yang bisa dimengerti oleh awam walaupun tetap memasukan istilah-istilah medis.
Kematian akibat senapan angin sendiri bisa dikelompokan melalui beberapa cara. Dan pembagian yang saya bisa terangkan di sini adalah kematian berdasarkan waktu dari terpapar senapan angin hingga terjadinya kematian klinis. Kematian klinis sendiri adalah peristiwa yang ditandai dengan berhentinya pernafasan dan sirkulasi darah.
1. Kematian Segera
Kematian segera adalah kematian dalam hitungan menit hingga jam setelah terpapar senapan angin. Dalam hal ini kematian disebabkan oleh perkenaan proyektil atau mimis yang ditembakkan oleh senapan angin kepada bagian vital tubuh manusia. Jadi kematian segera adalah kematian yang diharapkan atau dimaksudkan pada penggunaan senapan.
Untuk meluruskan dan mengerti konsep vital pada tubuh manusia (yang sering dikonotasikan sebagai organ reproduksi), saya sederhanakan saja beberapa sistem organ yang kompleks dengan istilah yang populer dalam memilah kegawatdaruratan di bidang medis.
Dalam kegawatdaruratan di bidang medis dikenal urut-urutan sistem organ yang paling utama untuk menunjang kehidupan. Yaitu Airway (Jalan Nafas), Breathing (Pernafasan), and Circulation (Peredaran darah) atau disingkat ABC. Urutan ini hirarkis di mana A lebih penting daripada B dan seterusnya. Keterlambatan menangani jalan nafas saat menangani sirkulasi darah akan menghasilkan kegagalan pertolongan dan akhirnya kematian.
Proyektil, dalam hal ini mimis senapan angin, dapat menyebabkan kematian segera bila perkenaannya mengganggu kerja sistem organ di atas. Dari sini saya akan mulai menjabarkan secara singkat satu persatu. Untuk menghindari kesan artikel yang offensive dan kemungkinan penyalahgunaan, saya tidak akan memberikan ilustrasi.
Airway
Saluran nafas dapat terganggu oleh perkenaan mimis senapan angin dengan cara:
- perdarahan dan sumbatan darah di jalan nafas misalnya tembakan pada rongga mulut dan tenggorok;
- sumbatan karena muntahan (dengan atau tanpa disertai penurunan kesadaran) akibat terangsangnya refleks muntah (vagal reflex).
Breathing
Pernafasan sendiri adalah konsep yang berbeda dengan jalan nafas. Proses bernafas terutama melibatkan 2 hal yaitu: (1) organ pernafasan yaitu paru-paru, rongga dada, otot pernafasan pada dinding dada dan terutama diafragma. Dan selain organ pernafasan kita memerlukan (2) pusat pengatur pernafasan yaitu terutama batang otak. Gangguan sistem organ akibat perkenaan mimis senapan angin pada bagian ini dengan cara:
- tertusuknya batang otak akibat penetrasi langsung mimis ke belakang kepala;
- penekanan batang otak akibat perdarahan masif dalam rongga kepala;
- pengempisan paru-paru akibat penetrasi dengan luka terbuka pada dinding dada (open pneumothorax);
- pengempisan paru-paru disertai penekanan paru-paru akibat penetrasi dengan luka tertutup berbentuk katup pada dinding dada (tension pneumothorax).
Circulation
Peredaran darah sendiri, pada hubungannya dengan kematian segera, melibatkan proses kegagalan sirkulasi cepat. Diketahui darah dan kandungannya beredar dalam pembuluh darah dan disirkulasikan oleh organ jantung. Dalam hal ini darah memerlukan volume dan tekanan tertentu untuk dapat memenuhi kebutuhan jaringan hidup. Gangguan akibat perkenaan mimis dalam sistem sirkulasi adalah gangguan yang menyebabkan gangguan pompa jantung dan penurunan cepat volume maupun tekanan darah. Gangguan perkenaan mimis pada sistem organ ini bekerja dengan cara:
- secara langsung berpenetrasi ke jantung dan menyebabkan kebocoran pompa jantung maupun tamponade jantung (penekanan jantung akibat gumpalan darah dalam rongga jantung/pericardium dan mediastinum) juga gangguan irama jantung berat (malignant arrythmia) hingga henti jantung (cardiac arrest).
- mengurangi volume dan tekanan darah secara cepat sehingga tidak dapat dikompensasi tubuh akibat perkenaan mimis pada pembuluh darah besar seperti aorta (pembuluh utama jantung) dan semua bagiannya, arteri leher, arteri panggul dan pangkal paha, pembuluh balik (vena) besar seperti yang terdapat pada paru-paru dan sekitar hati.
2. Kematian Tertunda
Kematian tertunda adalah kematian yang terjadi dalam periode hari hingga minggu. Kematian tertunda akibat senapan angin terjadi berkaitan dengan proses penyakit penyulit (komplikasi) setelah seseorang mengalami luka tembak.
Seperti diketahui suatu mimis adalah benda asing yang ditembakan dari lingkungan yang tidak steril. Luka tembak berarti menyediakan pintu masuk bagi kondisi tidak steril (septic) ke dalam lingkungan steril tubuh manusia. Kematian tertunda akibat senapan angin dapat diasosiasikan dengan kondisi sepsis atau infeksi berat dan penyakit lain yang tak kalah berbahaya seperti misalnya tetanus. Sebuah mimis tidak memperhitungkan diameter atau kalibernya jika berpenetrasi ke dalam organ perut, dapat menyebabkan kebocoran organ dalam (yang biasanya melibatkan lebih dari satu organ/multiple visceral organ perforation) yang berlanjut kepada kondisi perdarahan, peradangan berat, maupun infeksi berat.
Kondisi ini memang berbeda-beda manifestasinya pada setiap orang tergantung beratnya cedera dan kerentanan fisik setiap individu. Misalnya seorang dengan luka tembak yang tidak dalam sekalipun namun mengidap kencing manis/diabetes melitus, lebih berisiko terhadap kematian akibat infeksi. Bahkan luka akibat lecet atau terkena mimis yang berupa goresan saja bila tidak ditangani dengan tepat bisa saja jatuh ke dalam kondisi infeksi berat yang mengancam nyawa.
Kondisi infeksi ini lebih menyiksa daripada kematian cepat. Karena pada suatu infeksi yang berat, seorang korban luka tembak dapat mengalami masa rawat inap yang cukup lama di ruang intensif yang berarti juga menghabiskan banyak dana. Itupun tidak menjamin kesembuhan seseorang karena angka survival sepsis di dunia khususnya di Indonesia masih rendah.
3. Kematian Jangka Panjang
Berbicara kematian jangka panjang berarti berbicara mengenai dampak kesehatan senapan angin bagi penggunanya. Saya tidak menjanjikan untuk membahas kematian akibat senapan angin pada orang/sasaran yang dituju saja. Kematian juga dapat dialami oleh seorang pengguna senapan angin. Dalam hal ini kematian jangka panjang diasosiasikan dengan bahan-bahan berbahaya pada senapan angin. Salah satu yang berpotensi berbahaya adalah penggunaan timah pada mimis.
Timah sudah diketahui dari jaman Romawi sebagai penyebab keracunan akibat logam berat. Salah satu contoh orang yang terkenal sepanjang sejarah yang diduga mengalami keracunan timah adalah Kaisar Romawi bernama Caligula yang terkenal akan kegilaan dan kesadisannya. Istilah perilakunya sering disebut saturnism (manusia planet saturnus, karena perilaku yang halusinatif). Penyimpangan perilakunya ini diduga akibat keracunan timah akibat konsumsi makanan dan minuman dari perabotan yang mengandung timah.
Organ yang dapat dipengaruhi oleh logam ini terdapat pada jantung, tulang, usus, ginjal, sistem syaraf dan reproduksi. Gejala yang timbul akibat keracunan timah dapat berupa nyeri perut, sakit kepala hingga kecemasan, disorientasi, dan gangguan mental berat, anemia, kejang-kejang, koma hingga kematian. Keracunan logam berat seperti timah sendiri dapat terjadi secara akut (cepat dan mendadak) maupun kronis (lama dan tidak disadari).
Pada orang yang berhubungan dengan logam berat seperti penembak atau pemburu yang menggunakan peluru atau mimis timah, keracunan dapat timbul dengan rute masuk melalui mulut. Sekarang coba renungkan berapa banyak pengguna senapan angin yang merokok? Berapa banyak yang setelah memegang mimis dan merokok sebelumnya mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir? Atau bagi yang berburu secara rutin. Apakah membuang semua darah hewan buruannya atau minimal membuang bagian luka yang terkena mimis sebelum dimakan?
Data lain menurut CDC (Central Disease Control, Pusat Kontrol Penyakit, yang data dan protokol-nya menjadi acuan nasional Amerika maupun dunia termasuk Indonesia) menunjukkan peningkatan kadar timah sebanyak 0.30 microgram/dl pada sampel darah pemburu pengguna mimis/peluru timah yang mengkonsumsi hewan buruannya. Walaupun dikatakan kadar total rata-ratanya masih aman untuk melampaui batas keracunan yang ditetapkan CDC (yaitu 10 microgram/dl), namun hal ini perlu dijadikan pertimbangan. Sebagai pertimbangan, pemburu di Amerika mengkonsumsi hewan buruan yang lebih besar daripada di Indonesia. Sekarang bayangkan pemburu di Indonesia yang mengkonsumsi banyak burung kecil yang notabene ukuran mimis pembunuhnya relatif besar dibandingkan dengan berat karkas (daging) yang dikonsumsi di Amerika. Jadi berhati-hatilah dengan potensi keracunan timah akibat konsumsi daging hewan buruan!
Pernahkan juga kita berpikir tentang ngerinya kombinasi senapan dengan orang yang tidak waras (gangguan jiwa seperti: halusinasi, agresi dan mudah terangsang (irritable) akibat keracunan timah)?
Berdasarkan uraian di atas sudah seharusnya kita, yang berhubungan dengan senapan angin, untuk bijak dan waspada dalam penggunaan senapan angin ini. Banyak nasihat dari orang-orang yang lebih dahulu terjun dalam dunia senapan angin yang perlu dipelajari dan dipraktekan sebelum kita merasa layak memegang senapan angin. Bergabunglah pada perkumpulan-perkumpulan yang menjunjung tinggi sportifitas dan keselamatan dalam berhobi ini. Jika anda sendirian seperti saya, belajarlah dari kearifan dan pengalaman orang-orang yang terlebih dahulu terjun di hobi ini seperti pada forum-forum yang menjunjung asas-asas baik seperti ini.
Semoga berguna. Terbuka untuk berbagai pertanyaan dan masukan.
Penulis adalah pehobi senapan angin sekaligus seorang dokter dan praktisi bersertifikat dalam bidang kegawatdaruratan dan pelayanan pasien kritis.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar